Jumat, 09 November 2012

KARAKTERISTIK BUKTI KEABSAHAN TRANSAKSI


Proses akuntansi adalah proses untuk mengolah data transaksi keuangan perusahaan menjadi data yang lebih sederhana. Sehingga data tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak yang memerlukan. Data keuangan perusahaan berasal dari transaksi yang telah memenuhi keabsahan formil dan materil. Sebuah transaksi memenuhi keabsahan formil apabila transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur formal yang telah ditetapkan perusahaan. Hal ini ditunjukkan dalam bukti transaksi yaitu dengan adanya tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan transaksi tersebut. Sedangkan transaksi yang memenuhi keabsahan materil adalah transaksi yang perhitungan-perhitungan nilai uangnya dilakukan dengan benar sehingga menghasilkan jumlah yang seharusnya.
Transaksi yang telah memenuhi keabsahan formil dan materil harus didukung dengan bukti transaksi yang dapat dipercaya. Secara garis besar, bukti transaksi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.      Bukti Intern
Bukti intern adalah bukti yang dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan sehubungan dengan terjadinya suatu transaksi keuangan. Sehingga sumber dan dokumen pencatatan perusahaan adalah lembar kedua (copy). Sedangkan lembar pertama (asli) diserahkan kepada pihak luar yang terkait dengan transaksi tersebut. Contoh bukti intern yaitu Copy Faktur Penjualan, Bonggol Cek,Bukti Memorial, dll.
2.      Bukti Ekstern
Bukti ektern yaitu bukti transaksi yang diterima dari pihak lain sehubungan dengan terjadinya suatu transaksi. Bukti ekstern dibuat dan dikeluarkan oleh pihak luar perusahaan. Bukti ekstern yang diterima oleh perusahaan berupa lembar pertama (asli). Contoh bukti ekstern adalah faktur pembelian, kuitansi, nota kontan, cek, dll.
Sedangkan jenis-jenis bukti transaksi yang dapat digunakan sebagai sumber pencatatan perusahaan atau untuk dijadikan pendukung bukti lainnya diantaranya adalah
1.      Nota Kontan,
2.      Kuitansi,
3.      Cek,
4.      Bilyet Giro
5.      Faktur Pembelian,
6.      Faktur Penjualan,
7.      Nota Debet,
8.      Nota Kredit,
9.      Bukti Memorial, dll.

0 komentar:

Posting Komentar