Bilyet giro adalah
surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah uang
dari rekening nasabah tersebut kepada rekening yang namanya tertulis di dalam
bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank yang lain.
Penggunaan bilyet
giro untuk pembayaran, dipandang lebih praktis dan memudahkan administrasi pada
bank-bank yang bersangkutan. Berikut adalah contoh bilyet giro.
0 komentar:
Posting Komentar