Jumat, 09 November 2012

FAKTUR


Faktur atau invoice merupakan bukti transaksi pembelian atau penjualan barang seacra kredit. Faktur dibagi menjadi dua, yaitu faktur pembelian dan faktur penjualan.
Faktur pembelian adalah bukti transaksi pembelian barang secara kredit. Faktur pembelian diterima dari pihak penjual. Sehingga faktur pembelian merupakan bukti ekstern.

BILYET GIRO


Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah tersebut kepada rekening yang namanya tertulis di dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank yang lain.

KUITANSI


Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang dari pihak lain sebagai pembayaran atas sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang membayarkan uang.

CEK


Cek adalah surat perintah dari pembuat cek kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang yabg tertulis di dalam cek kepada pihak lain. Cek terdiri atas :
a.      Cek atas pembawa
Cek atas pembawa yaitu cek yang dapat dicairkan oleh sipa saja yang membawa cek tersebut.

NOTA KONTAN


Nota kontan adalah bukti transaksi untuk pembelian atau penjualan barang secara tunai. Nota kontan dibuat sebanyak dua lembar. Lembar pertama atau asli diserahkan kepada pembeli. Sedangkan lembar kedua atau copy disimpan oleh pihak penjual untuk dijadikan sumber pencatatan akuntansi perusahaan.